Petaka Terselubung Rokok Elektrik Di Balik Asap Modern

Petaka Terselubung Rokok Elektrik Di Balik Asap Modern

Petaka Terselubung Rokok Elektrik Di Balik Asap Modern – Rokok elektronik atau vape merupakan salah satu bentuk inovasi dari rokok konvensional menjadi rokok modern berbasis elektronik. Rokok elektronik pertama kali dikembangkan oleh perusahaan SBT Co Ltd di Beijing, China pada tahun 2003. Rokok elektronik berfungsi seperti rokok konvensional namun tidak menggunakan tembakau yang dibakar di dalamnya. Bentuknya bervariasi dan tidak seperti rokok konvensional. Perangkat pada vape menggunakan baterai. Alat ini membakar cairan nikotin sintetik menjadi uap yang dihirup penggunanya.

Meningkatnya tren penggunaan rokok elektrik membuat rokok ini mudah didapat dimana saja. Tidak hanya dipasarkan secara online, namun juga bisa ditemukan di gerai-gerai khusus di mall, sehingga rokok elektrik memberikan kesan seperti rokok yang mahal dan eksklusif. Tak jauh berbeda dengan perusahaan rokok konvensional yang juga melibatkan SPG wanita menarik untuk menawarkan produksi rokok elektrik.

Biasanya perangkat rokok elektronik dibanderol dengan harga sekitar 200-500 ribu rupiah, bahkan hingga jutaan rupiah. Namun harga cairan rokok jauh lebih murah dibandingkan harga alat rokok vaping. Bagi perokok elektrik dapat menemukan cairan vape dengan kisaran harga 30 ribu hingga ratusan ribu rupiah per botolnya. Cairan vape tersebut dibuat dengan berbagai varian rasa, mulai dari rasa yang mirip dengan rokok biasa, tembakau kretek, buah-buahan, makanan dan minuman tertentu lainnya.

Sama seperti rokok konvensional, rokok elektronik juga tidak lepas dari berbagai kontroversi. Yang menjadi kontroversi adalah keamanan rokok elektrik bagi kesehatan dan lingkungan serta isu narkotika. Meski nasibnya hampir sama dengan rokok biasa, namun rokok elektrik tetap saja semakin banyak peminatnya.

Petaka Terselubung Rokok Elektrik Di Balik Asap Modern

Sejak pertama kali dipasarkan, rokok elektrik diklaim lebih aman bagi kesehatan dan ramah lingkungan dibandingkan rokok konvensional umumnya. Bahan utama rokok elektrik bukanlah tembakau sehingga dinilai tidak terkandung zat adiktif nikotin yakni rokok konvensional kebanyakan. Sigaret ini tidak menghasilkan bau dan asap semacam hasil membakar tembakau sampai dipastikan tidak bahaya untuk kesehatan dan memicu polusi udara.

Badan Pengawas Makanan dan Obat (BPOM) menyatakan rokok elektrik ilegal dan tidak aman. Sigater sama berbahayanya dengan rokok tembakau. Rokok elektronik mengandung bahan kimia yaitu propilen glikol, gliserin, perasa, dan nikotin. Rokok elektrik Nikotin dilarutkan di dalam propilen glikol dihangatkan agar bisa dapat uapnya. Uap yang berkepul seperti asap ini keluar dari rokok elektronik dan dihirup oleh perokok. Pemanasan ini membentuk senyawa nitrosamin yang dapat menyebabkan kanker.

Nikotin merupakan senyawa organik yang diproduksi secara alami oleh tembakau. Nikotin dalam tembakau bersifat adiktif. Rokok tembakau dapat mengandung 2 mg nikotin, sedangkan rokok elektrik mengandung maksimal 6 mg nikotin. Nikotin yang terserap dalam tubuh bisa membuat perokok menjadi ketergantungan. Jika kelebihan nikotin bisa mengakibatkan keracunan dan kemungkinan berakibat fatal.

Bahaya nikotin bagi kesehatan lainnya adalah asupan nikotin dapat menyebabkan penurunan berat badan dan menambahkan metabolisme tubuh, penyakit kardiovaskular semacam tekanan darah tinggi dan jantung, meningkatkan risiko kanker, dan mengganggu perkembangan janin. Nikotin juga sangat bahaya untuk remaja dan anak-anak. Pada dasarnya penelitian eksperimental nikotin bisa memengaruhi pertumbuhan otak remaja. Anak-anak yang terpapar nikotin berpotensi mengalami gangguan kesehatan sepanjang hidupnya.

Benarkah rokok elektronik merupakan narkotika jenis baru?

Beberapa penelitian yang dilakukan terhadap beberapa merek cairan rokok elektrik di Indonesia juga menunjukkan bahwa semua merek cairan menghasilkan formaldehida. Formaldehida merupakan bahan kimia aldehida dengan rumus kimia H2CO2 dalam bentuk gas atau cair yang lebih sering dikenal dengan formalin. Formalin biasanya digunakan sebagai pembunuh kuman pada pembersih lantai, obat nyamuk, bahan peledak dan pengawet. Formaldehida yang jika diserap tubuh dapat membahayakan kesehatan saluran pernapasan, sistem pencernaan, kulit, hingga memicu penyakit kanker.

Polres Jakarta Selatan mengamankan seorang kawula muda berusia 20 tahun yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis baru. Rupanya narkoba tersebut berupa cairan rokok elektrik (vape liquid) yang dicampur ganja. Dari penahanan tersebut polisi juga melindungi bahan bukti berupa delapan bungkus tembakau berisi narkotika, 44 botol cairan rokok elektrik, dan sembilan botol yang diisi tembakau terkandung narkotika.

Tidak hanya itu saja ditemukan kembali kasus serupa. Polda Metro Jaya sukses membekuk sindikat penyebar cairan narkotika tipe baru. Narkotika tipe  baru tersebut merupakan vape cair yang sering digunakan oleh perokok elektrik. Produsen cairan ini juga membuat berbagai rasa lainnya seperti buah dan coklat. Narkotika cair tersebut dijual dengan harga 2,5 – 3 juta rupiah untuk setiap botol berukuran 60 ml dengan merek buatan sendiri. Tren penggunaan rokok elektrik di kalangan anak muda rupanya menjadi sasaran baru para bandar narkoba untuk memasukkan narkotika jenis baru ke dalam cairan rokok elektrik.

Rokok Elektrik Pengganti Rokok Konvensional

Cairan rokok elektrik yang terkandung  ganja sintetis memicu efek yang agak sama seperti ganja dan bisa sangat berbahaya. Pengguna dapat mengalami perubahan kesadaran dan merasa terlepas dari kenyataan, “terbang” atau Berkhayal. Selain itu imajinasi ganja sintetis juga bisa memicu gangguan kesehatan lain seperti gejala peningkatan detak jantung, mual dan muntah parah. Gangguan psikologis dapat berupa perasaan cemas, kebingungan, perilaku kasar atau kekerasan, dan pikiran untuk bunuh diri. Dampak yang paling parah adalah munculnya gejala psikosis (gangguan jiwa) berupa pemikiran delusional, dimana Anda tidak dapat membedakan antara kenyataan dan imajinasi serta memiliki keyakinan yang kuat terhadap imajinasi tersebut.

Rokok elektronik bukan sekedar pengganti rokok konvensional atau tren merokok sementara. Sama seperti rokok konvensional, rokok elektronik juga tak lepas dari kontroversi mengenai efek yang ditimbulkannya. Namun kontroversi tersebut nampaknya tidak menyurutkan tren rokok elektrik. Meski banyak ahli yang menyatakan bahwa rokok elektrik sama berbahayanya dengan rokok konvensional, namun produsen rokok masih gencar memasarkan produknya dan banyak konsumen yang masih mengikuti tren tersebut.

Di Indonesia, pengguna rokok elektronik juga semakin meningkat. Jumlah pengguna rokok elektrik di Indonesia mencapai 2,2 juta orang. Jumlah ini meningkat sekitar 40 persen dari tahun sebelumnya. Banyak pengguna rokok elektrik juga merupakan generasi muda atau remaja yang suka mencoba hal dan sensasi baru. Oleh karena itu sangat sayang jika risiko rokok elektrik bisa menghancurkan kesegaran generasi muda. Terlebih lagi jika cairan rokok elektrik yang digunakan mengandung narkotika. Oleh karena itu, sebaiknya mulai mewaspadai penggunaan rokok elektrik, terutama pada kalangan remaja.

By admin